Pencarian

News Update :

Translate

Tukang Becak: Komnas HAM Provokator Kasus Cebongan

Selasa, 25 Juni 2013



YOGYAKARTA - Tukang becak yang mangkal di Jalan Malioboro, Yogyakarta, mendatangi Gedung Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan terhadap 12 prajurit Kopassus Grup 2, Kandang Menjangan, Kartosuro, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang menjalani sidang kedua.

"Kami sengaja membawa 12 becak, kami melihat 12 prajurit Kopassus yang membunuh para preman itu merupakan pahlawan. Jangan sampai pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada 12 pahlawan kami yang memberantas preman," tutur koordinator tukang becak Malioboro, Jiyono, Senin (24/6/2013).

Jiyono juga menuding Komnas HAM telah memprovokasi jalannya sidang dengan mengusulkan agar saksi menyampaikan kesaksiannya melalui teleconference yang tersambung ke Lapas Kelas IIB Cebongan.

Para tukang becak menilai usulan tidak rasional karena ada jaminan keamanan dari polisi dan TNI.

Mereka juga mengecam penyataan Ketua Komnas HAM, Siti Noer Laila, yang menuding Gubernur DIY, Sultan HB X, dan Bupati Sleman, Sri Purnomo, bertanggung jawab dalam kasus tewasanya empat tahanan di Lapas Cebongan.

Mereka menggelar orasi yang intinya mendukung 12 terdakwa angggota Kopassus.

Para tukang becak mengakhiri orasi sekira pukul 10.20 WIB atau saat sidang sesi kedua.

Sebanyak 12 becak muncul di sekitar Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menjelang sidang terdakwa 12 anggota Kopassus penyerang Lapas Kelas IIB, Cebongan, Kabupaten Sleman, DIY. Jumlah 12 becak merupakan bentuk dukungan kepada 12 terdakwa.

Jiyono, koodinator komunitas becak yang melakukan aksi dukungan tersebut mengatakan, para Kopassus membela bangsa dari para preman. Untuk itu, pihaknya meminta agar para terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan.

“Paling tidak diperingan,” ucapnya, Senin (24/6/2013).

Becak-becak tampak dihias dengan bendera serta membawa poster bertulis dukungan mereka terhadap pemberantasan premanisme serta sindiran terhadap Komnas HAM.

Sidang kasus penyerangan Lapas IIB Cebongan, Sleman ini kembali digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa. Sidang dimulai sekira pukul 09.30 WIB tadi.

Dalam sidang yang digelar tidak seperti sebelumnya, mengenai pengamanannya. Hal yang berubah diketahui, setiap pengunjung yang masuk ke gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, dilakukan pengecekan menggunakan metal detektor.

Kemudian, saat akan masuk ke dalam ruang sidang, petugas pengamanan dari TNI memeriksa apa yang dibawa pengujung. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian-kejadi
an yang tidak diinginkan, dan agar situasi sidang tetap kondusif.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Arek Japan Kulon 2010 -2011 | Design by Bukan Gagal Maksud | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.