Pencarian

News Update :

Translate

Kasus Densus Salah Tangkap, Tanggung Jawab Kapolri

Selasa, 30 Juli 2013



JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras aksi salah tangkap yang diduga dilakukan anggota Densus 88 Mabes Polri terhadap dua warga Tulungagung, Jawa Timur, Sapari (49) dan Mugi Hartanto (38).
Menurut Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, kasus salah tangkap di Tulungagung merupakan salah satu bukti kekejian polisi, khususnya Densus 88. "Kasus semacam ini tidak boleh ditoleransi," kata dia dalam siaran persnya yang diterima Okezone, Selasa (30/7/2013).
Karena itu pihaknya meminta lembaga negara berwenang seperti DPR dan Komnas HAM untuk mengambil tindakan serius dengan memanggil dan meminta pertanggungjawaban Kapolri dan komandan Densus 88.
"Selain itu korban harus melakukan tuntutan pidana dan perdata. Pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini yang bisa dituntut secara pidana adalah anggota Densus yang melakukan penangkapan dan penyiksaan, kemudian komandan Densus di lapangan maupun komandan Densus yang memerintahkan penangkapan," tuturnya.
Mereka yang dituntut secara pidana, sambung Neta, harus segera ditahan, mengingat penyiksaan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Sedangkan Kapolda dan Kapolri bisa dituntut secara perdata.
Seperti dalam kasus salah tangkap di Inggris lima tahun lalu, pengadilan memerintahkan polisi inggris membayar ganti rugi sebesar Rp15 miliar (jika dirupiahkan) kepada korban salah tangkap. Tuntutan perdata dan pidana ini harus dilakukan korban.
Pihaknya juga berharap, Muhammadiyah yang sejak awal membantu advokasi terhadap korban bisa segera mengajukan tuntutan perdata dan pidana agar ada pembelajaran pada polisi maupun densus 88 agar tidak bersikap sewenang-wenang dalam menjalankan tugasnya.
"Apalagi dalam kasus Tulungagung, Mabes Polri sempat merilis sedemikian rupa, yang memaparkan seolah-olah korban adalah teroris benaran. Pernyataan Humas Mabes Polri tersebut merupakan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter bagi korban," tandasnya.
IPW juga meminta kepada Mabes Polri untuk meminta maaf kepada korban. Mengingat, wilayah Polda Jawa Timur belakangan ini banyak terjadi aksi salah tangkap. Setidaknya ada lima kasus salah tangkap yang menimbulkan kontroversi di Jawa Timur.(okezone/30/7/13)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Arek Japan Kulon 2010 -2011 | Design by Bukan Gagal Maksud | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.