Menteri Perdagangan Internasional Kanada, Edward Fast, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan RI, Gita Wirjawan, dan Menteri Perindustrian, M. S. Hidayat, di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri World Trade Organization (KTM-WTO) ke-9 di Nusa Dua, Bali. Dalam pertemuan Rabu sore, Ed Fast secara terus terang meminta Indonesia mempertimbangkan kembali untuk impor sapi dari Kanada karena sapi di negara tersebut sudah dinyatakan bebas sapi gila.
Permohonan itu disampaikan Ed Fast saat membicarakan tentang penetapan kebijakan pajak ekspor untuk beberapa produk pertambangan dan kebijakan impor untuk beberapa produk sapi dan daging sapi asal Kanada.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan akan mematuhi semua ketentuan Indonesia untuk impor sapi dan daging sapi.
"Berdasarkan sistem kontrol regional, produk sapi dan daging sapi asal Kanada telah bebas penyakit sapi gila," jelas Ed Fast.
Menurutnya, penetapan kebijakan larangan impor sapi dan daging sapi asal Kanada sangat merugikan industri sapi Kanada.
Menanggapi permohonan itu, Menteri Perdagangan RI, Gita Wirjawan dengan tegas menyatakan tugas pentingnya untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia. Sehingga tidak bisa serta merta langsung mengabulkan permohonan itu. Gita juga
Karena itu, Gita merasa perlu meminta klarifikasi lebih jauh tentang produk sapi dan daging sapi asal Kanada.
"Indonesia tidak melarang impor sapi dan daging sapi dari negara manapun asal produk yang diimpor sesuai dengan keamanan, termasuk terbebas dari semua jenis penyakit sapi, kemudian halal dan sesuai dengan standar Indonesia," imbuhnya.
Ia berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait untuk menyelesaikan isu daging sapi tersebut.
Ed Fast juga membahas isu penting lainnya terkait penyelesaian perundingan Foreign Investment Promotion and Protection Agreement (FIPA). Menurutnya, penyelesaian FIPA akan membantu kepastian berusaha bagi kedua negara, sehingga pada akhirnya akan meningkatkan investasi Kanada di Indonesia.
Menanggapi itu, Gita Wirjawan menyampaikan bahwa Indonesia sangat memahami kepentingan Kanada untuk penyelesaian FIPA, namun untuk saat ini Indonesia tengah memperbaiki beberapa kebijakan terkait investasi dan perdagangan untuk mendorong sektor ini ke depannya.
"Kami akan membantu Badan Koordinasi Penanaman Modal yang merupakan kordinator perundingan agar kesepakatan FIPA ini dapat menguntungkan kedua negara," tegas Gita.
Perdagangan Indonesia-Kanada dalam lima tahun terakhir meningkat sebesar 7,8%. Tahun 2012, total perdagangan Indonesia-Kanada tercatat mencapai USD 2,6 miliar dan periode Januari-Oktober 2013 mencapai USD 2,4 miliar. Ekspor Indonesia ke Kanada rata-rata meningkat 10,9% pada periode 2008-2012. Pada tahun 2012, ekspor Indonesia ke Kanada mencapai USD 792,4 juta, sedangkan untuk periode Januari-Oktober 2013 tercatat USD 664,1 juta. Namun volume impor Indonesia dari Kanada juga naik 6,6% dalam kurun waktu yang sama. Tahun 2012, impor dari Kanada mencapai USD 1,8 miliar, sedangkan periode Januari-Oktober 2013 sebesar USD 1,7 miliar.
Atas dasar volume perdagangan yang belum berimbang, Gita menginginkan kerjasama perdagangan yang lebih menguntungkan juga untuk Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar