IDM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membeberkan hasil investigasi lapangan terhadap aksi penembakan Densus 88 terhadap Eko Suryanto alias Riza atau Rizal dan Muhammad Hidayat alias Dayat di depan warung Jalan Pahlawan, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (22/7/2013) pukul 08.45 WIB.
Selain melakukan penembakan yang bertepatan di bulan Ramadhan lalu, Densus 88 juga salah tangkap terhadap dua orang pengurus Muhammadiyah bernama Mugi Hartanto dan Sapari.
“Yang di Tulungagung, Sapari sama Mugi itu kan karena nolong. Daripada mereka naik ojek, apalagi si Rizal itu kan sudah tiga bulan mengabdi di situ dengan baik. Dia tiap hari ngajar di TPA dan kamarnya tidak pernah dikunci sehingga anak-anak kecil bisa masuk. Saya berjumpa dengan ibu-ibu di kampung sana, malah ibu-ibu itu iuran, ngasih makan dia pagi, siang, sore dan Rizal itu tinggal di satu ruangan TPA itu,” kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani di Kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at (23/8/2013).
Komnas HAM juga membantah pernyataan Polri yang mengatakan bahwa kedua terduga membawa bahan peledak (bom pipa) dan senjata api.
“Lalu katanya dia bawa senpi di ranselnya, itu laptop dan itu si Mugi tahu. Sebab Mugi dan Sapari itu mengantar dia dari sekolah dan yang dibawa itu cuma kardus isinya baju, itu pun dilakban dengan tidak begitu rapi,” ungkapnya.
Kemudian yang lebih ironis, pihak keluarga yang telah kehilangan nyawa Dayat, terpaksa harus kehilangan pula barang-barang milik almarhum karena tak dikembalikan oleh Densus 88.
“Sementara Dayat ini, dia bawa laptop Hp Core i7, dia bawa android terupdate, itu keluarganya minta supaya dikembalikan, sampai sekarang tidak dikembalikan,” imbuhnya.
Selain itu, Komnas HAM juga menampik pernyataan Polri bahwa kedua terduga ditembak mati karena melakukan perlawanan.
“Tidak ada baku tembak, jadi saya sudah ke sana, tetangga-tetangganya mengatakan; benar dia berlindung di ibu Mimin, tapi bukan menyandera. Ibu Mimin itu waktu saya temui tidak mau karena stres dia,” bebernya.
Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap 4 orang di sebuah warung kopi di Jalan Pahlawan, Kota Tulungagung, Jawa Timur. Dua orang bernama Dayat dan Rizal meninggal dunia, sementar Mugi Hartanto dan Sapari ditangkap.
Belakangan dua orang yang ditangkap Densus 88, yakni Sapari dan Mugi Hartanto diketahui tak terlibat kasus terorisme, ia hanya bekerja sebagai aparat desa biasa dan guru. Bahkan keduanya aktif sebagai pengurus Muhammadiyah. Akhirnya Densus 88 membebaskan keduanya pada Ahad malam (28/7/2013).
Meski demikian, Polri yang sebelumnya menyatakan Sapari dan Mugi adalah DPO teroris tak juga mengklarifikasi dan memulihkan nama baiknya.
Bahkan, jangankan memulihkan nama baik keduanya atau meminta maaf, Polri justru keukeuh menyangkal telah melakukan salah tangkap.
"Teman-teman sudah melaksanakan tugas tentunya melalui mekanisme. Jadi kalau Densus salah tangkap maka kemungkinan sangat kecil, karena peralatan yang dimiliki sangat canggih," ujar Kabag Penerangan Umum Div Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, seperti dikutip detik.com, Selasa (30/7/2013).
Polri berdalih sebelum Densus menangkap mereka, petugas telah melakukan investigasi secara mendalam.
"Dari sejak ditangkap sampai terlibat satu jaringan, kita lihat keterkaitannya, karena kita tidak bisa menghukum seseorang kalau bukti tersangka cukup kuat," sambungnya.
Untuk diketahui, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie bahwa empat orang yang disergap Densus 88 Polri di Tulungagung, Jawa Timur adalah DPO kasus CIMB Niaga Medan.
"Jadi keempat terduga teroris yang diamankan di Tulung Agung tersebut memang masuk ke dalam DPO Polri, karena terkait dengan aksi teror di Bali, Poso, Medan, dan Solo," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip liputan6, Selasa (23/7/2013).
Pernyataan Polri tersebut akhirnya terbukti salah lantaran kedua pria yang ditangkap hidup-hidup oleh Densus 88 itu ternyata pengurus Muhammadiyah dan tidak terlibat kasus terorisme. Menyikapi hal itu, ketua Presidium IPW, Neta S Pane pun mengecam aksi salah tangkap Densus 88 itu dan mendesak Polri meminta maaf.
0 komentar:
Posting Komentar