Kriminal Madiun - Penyebab kematiasn Ririn Puspitasari
masih misterius alias belu terkuak.
Jenazah Ririn Puspitasari (31) warga Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun telah dievakuasi ke kamar mayat RSUP dr Soedono Madiun.
Polisi belum memberikan keterangan
soal penyebab kematian korban. "Kami
belum bisa dan belum berani
memastikan penyebab kematian korban.
Ini masih dalam penyelidikan kami," terang Kapolsek Geger, AKP Basuki
Nugroho kepada Media Online, Senin (15/06/2015). Namun demikian, Basuki
memastikan korban adalah Ririn Puspitasari warga Desa Krandegan. Untuk memastikan penyebab kematian
korban, pihaknya merujuk korban ke
kamar mayat RSUP dr Soedono Madiun
untuk dimintai otopsi dan visum. "Untuk
kepastian penyebab kematian korban,
kami masih menunggu hasil visum dan otopsi rumah sakit," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum
luar, tak ada bekas luka di tubuh korban.
Hanya saja ada luka memar di kaki
korban. "Hanya ada luka di kaki yakni
memar. Makanya kami tak bisa memastikan, perempuan muda ini
korban pembunuhan atau kecelakaan
karena tak ada tanda lainnya. Kalau
kematiannya kami memprediksi sekitar
pukul 03.00-04.00 WIB," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Ririn Puspitasari (21) warga RT 19, RW 03,
Desa Krandegan, Kecamatan Kebonsari,
Kabupaten Madiun ditemukan tewas
tergeletak bersama motor Honda Scoopy
bernopol AE 4530 GU, Senin (15/06/2015).
Penemuan jenazah perempuan muda ini langsung membuat gempar warga.
Apalagi, hingga pukul 06.30 WIB, jenazah
korban masih tergeletak di atas
jembatan jalur Madiun - Kebonsari, Desa
Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten
Madiun. Kendati demikian, hingga kini penyebab kematian korban itu masih
misterius. Jenazah korban kali pertama
ditemukan salah seorang perangkat Desa
Nglandung, Sugiyo yang melintasi jalur
antar Kecamatan Geger menuju
Kecamatan Kebonsari itu. Pasca mengetahui perempuan muda yang
bersandar di besi jembatan itu sudah tak
bernyawa lagi, saksi langsung
melaporkannya ke petugas Polsek Geger.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar