Pencarian

News Update :

Translate

Densus Mana… Densus!

Sabtu, 30 Maret 2013


Pernyataan salah satu anggota
Kompolnas yang mengusulkan agar
kasus Cebongan dibantu oleh ahli
dari luar, semisal FBI dan Interpol,
membuat saya tidak habis pikir
tentang kualitas penegakan hukum di negeri ini. Dengan alasan
teknologi FBI lebih maju
dibandingkan yang dimiliki pihak
kepolisian, Kompolnas merasa perlu
untuk menyarankan hal ini kepada
para penyidik. Pertanyaan yang muncul kemudian
adalah sebegitu sukarkah melacak
pihak-pihak yang bertanggung
jawab dalam aksi maut di Sleman
itu? Apakah memang teknologi
untuk menyokong penyelidikan sangat terbatas? Ataukah ada
“keengganan” dari pihak kepolisian
untuk mengusut kasus ini karena
“rasa takut”? Alah…itu hanya alasan bagi saya. Kasus mutilasi yang mengerikan
beberapa waktu lalu, dengan mudah
dipecahkan oleh pihak berwajib.
Padahal, kasus mutilasi dalam
hemat saya, mungkin memerlukan
upaya lebih keras untuk upaya pengungkapannya dibandingkan
kasus di Sleman ini dimana saksi
mata yang ada berjumlah puluhan
dari pihak napi dan petugas lapas.
Belum lagi barang bukti dan motif
yang ditemukan sudah mengarah kepada pihak tertentu. Tapi, kok
serasa sukar ya? Saya tidak melihat polisi serius
dalam mengungkap tabir kasus ini.
Di sini hanya dibutuhkan keseriusan
saja. Jika pihak berwajib benar-
benar serius, maka tak perlu
menunggu lama pengungkapan kasus ini. Adapun terkait masalah
peralatan yang dimiliki, hemat saya,
pihak kepolisian sudah punya itu.
Buktinya, orang-orang yang baru
dicurigai saja sebagai teroris sudah
langsung tewas. Baru dicurigai, tetapi sudah diyakini. Mantap kan
teknologinya? Padahal baru
dicurigai lho. Terkait dengan hal ini, saya
mengusulkan agar Densus 88 yang
jago itu turun tangan dalam kasus
ini. Toh, kasus di Cebongan ini jelas
merupakan teror nyata kepada
negara. Saya sebagai rakyat tentu takut berkeliaran karena teror
oknum bersenjata api yang belum
terungkap sampai sekarang. Apalagi
Densus 88 punya keunggulan untuk
mendeteksi pihak-pihak yang
terlibat secara cepat, walaupun belum tentu tepat. Hal ini juga baik untuk Densus demi
memulihkan citranya yang
belakangan ini babak belur. Agar
tidak dilabeli anti-Islam, maka
Densus harus membuktikan
sokongannya dalam kasus ini. Jangan hanya jago mengungkap
kasus terorisme dari golongan yang
Islam garis keras, tetapi memble jika
harus berhadapan dengan pelaku
teror dari pihak lain. Ingat, bahwa
OPM di Papua sudah merajalela dengan teror-teror menakutkannya.
Namun, sampai sekarang upaya
pemberantasan upaya teror dari
OPM tidak melibatkan Densus. Kasus
LP Cebongan juga adalah bentuk
teror. So, tidak ada salahnya jika Densus turun tangan. Tidak perlulah
FBI, CIA atau Interpol segala. Tidak
perlu itu. Itu sama saja kita
merendahkan kualitas sistem
pertahanan keamanan kita. Salam Densus.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Arek Japan Kulon 2010 -2011 | Design by Bukan Gagal Maksud | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.