skip to main |
skip to sidebar
Ketua HAM Noor Laila: Membunuh Sertu Santosa Itu Bukan Pelanggaran HAM
Yogyakarta: Pengeroyokan oleh Deki dan kawan-kawannya yang berbuntut
tewasnya Sertu Heru Santosa di Hugo's Cafe, Yogyakarta, bukan
pelanggaran HAM.
"Tidak bisa
dikategorikan pelanggaran hak asasi manusia meski ada korban tewas,"
kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila, Kamis (28/3) seusai bertemu Sri
Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Gubernuran di Kepatihan,
Yogyakarta.
Menurut Noor Laila, kejadian di Hugo's Cafe
merupakan rentetan peristiwa dan kejadian yang kemudian sampai ada
penyerbuan ke LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Penyerbuan yang
menewaskan empat orang tahanan titipan polisi di Kampung Anggrek LP
Cebongan. Empat tahanan yang tewas merupakan tersangka pengeroyokan yang
menewaskan Sertu Santosa yang merupakan anggota Kopassus TNI AD.
Sedangkan kejadian di LP Cebongan yang berupa penyerangan dan membantai
empat tahanan, katanya, ada indikasi kuat itu merupakan pelanggaran
HAM.
Dalam aksi penyerangan, jelasnya, ada proses hukum dan lembaga negara yang tidak dihormati.
0 komentar:
Posting Komentar