PONOROGO-Tim penyidik Polres Ponorogo mulai mengelompokkan puluhan saksi yang sudah diperiksa sejak terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap Rista Fransiska (17) siswi SMK Negeri I Ponorogo yang dalam kondisi hamil 7 bulan, Jumat (12/7/2013) pukul 23.00 WIB lalu.
Pasalnya, hal ini untuk mengetahui silsilah dan mengelompokkan mereka berdasarkan kepentingan dan arah penyidikan polisi untuk mengungkap para pelaku pembunuhan terhadap anak semata wayang pasangan suami istri Saptoni (38) dan Siti Fatimah (33) warga DUsun Sejeruk, Desa/Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo itu.
Kapolres Ponorogo, AKBP Iwan Kurniawan kesulitan mengungkap pelaku pembunuh Rista dikarenakan korban memiliki banyak teman. Bahkan sebagian kenal dekat dengan Rista di dalam kesehariannya.
Selain itu, lamanya proses penentuan tersangka itu, karena polisi tidak mau gegabah dalam menentukan siapa pelaku pembunuhan sadis dengan korban mengalami 9 luka tusukan itu.
Oleh karenanya, polisi harus berhati-hati dan melalui proses serta tahapan yang matang dalam penyelidikan dan pemeriksaan kasus pembunuhan yang menggemparkan Ponorogo ini.
"Semua sudah kami lakuka. Kami sudah memeriksa 21 saksi bukan 40 loh ya. Kami juga sudah membongkar makam Rista untuk proses Tes DNA terhadap bayi yang dikandung korban. Tetapi, kami belum menentukan pelakunya karena semua masih proses," terangnya kepada Surya, Jumat (19/7/2013).
Selain itu, IWan mengungkapkan dari puluhan saksi yang sudah diperiksa itu bakal dipilah dan dipilih berdasarkan kelompok (group) - nya masing-masing. Hal ini untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan. Diantaranya ada kelompok saksi dari lingkungan tempat tinggal korban (orang dekat korban), saksi dari teman-teman sekolah korban, saksi dari mantan pacar korban dan saksi dari yang melihat atau melintas di lokasi penemuan mayat korban.
"Dari group saksi itu akan kita evaluasi dan dikaji. Dalam pengkajian itu membutuhkan hasil pemeriksaan secara ilmiah dan harus hati-hati serta jeli. Inilah proses yang harus dilalui, bukannya penyelidikannya lambat," imbuhnya.
Menurut mantan Kapolres Mojokerto Kota ini, yang membuat kesan lama di mata masyarakat bukannya polisi lamban bekerja, akan tetapi petugas dan penyidik masih mengumpulkan data-data yang valid itu untuk membuktikan pelaku sebagai pembunuh korban.
"Setiap kasus pembunuhan, di TKP itu biasanya tidak ada orang yang melihat kecuali si pelaku. Dengan demikian polisi harus super jeli, teliti dan hati-hati. Selain itu harus membukti dengan menguatkan dan valid mulai dari hasil olah TKP hingga mencari bukti ilmiah. Makanya kita bongkar makam korban untuk proses DNA mencocokkan DNA bayi korban dengan para saksi terkait kehamilan korban untuk menambah kevalidan data," tegasnya.
Sementara itu, Iwan Kurniawan meminta masyarakat bersabar dan jangan sampai mengklaim kinerja polisi lamban dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis itu.
"Jadi kami harap masyarakat bersabar. Kami tetap konsisten dan serius mengungkap kasus pembunuhan ini. Tidak bisa hanya mereka-reka seperti isu-isu yang berkembang di masayarakat. Kalau sudah jelas dan valid kami utarakan melalui media," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar