Ponorogo. Tidak sia sia usaha yang dilakukan jajaran Polres Ponorogo selama ini
dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap gadis belia Rista nama sapaan
dari Frista Fransiska siswi SMKN 1 Ponorogo yang masih berumur belasan tahun
dan hamil 7 bulan itu. , bahwa gadis itu dibunuh
dengan banyak terdapat luka tusukan dibagian leher, dada, dan perut, setelah
itu jenazah dibuang diselokan lalu ditindih dengan batu besar, yang akhirnya
dilakukan pembongkaran makam rista beberapa waktu lalu untuk melakukan tes DNA
Kini Polres Ponorogo telah melakukan penahanan terhadap tersangka yaitu :
Nama:
David Yosiputra Ramanda Bin Siswanto
Jenis Kelamin : Laki Laki
TTL : Madiun, 27
Januari 1996 / umur 17 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Belum Bekerja
Warga
Negara : Indonesia / Jawa
Alamat : Ds. Glonggong Rt 01 Rw 01 Kec. Dolopo Kab.
Madiun
Surat itu dikeluarkan di Ponorogo pada tanggal 30 Juli 2013, atas nama
Kepala Kepolisian Resort Ponorogo. Demikian sekilas berita tentang penangkapan
tersangka pembunuhan terhadap Friska Fransiska, dikarenakan info ini juga masih
sangat hangat sekali, maka untuk kronologi penangkapan selengkapnya mari kita
sama sama menunggu dikeluarkannya berita resmi dari media cetak.
Sumber http://www.gasud.com
3 komentar:
Denger'' bapaknya seorang TNI ,, anaknya pembunuh bapaknya aparat negaran semoga Hukum di negri ini kli ini bener ADIL ,,,,, buat ke2 korban R.I.P in heaven.
TNI AD = TaNI Angkatan Dolan, bukan TNI dia kerja serabutan & suka mabuk mabukan
tersangka mukanya kayak monyet,,kalau memang mau duel sama laki,,,waduh bro,,,kamu mau lari dari kenyataan??? oh TIDAK BISAA.
Posting Komentar