Pencarian

News Update :

Translate

Lebih Baik Polisi Memperbaiki Diri Dari Pada Tanya Korupsi di TNI

Sabtu, 16 November 2013

Menarik untuk disimak sebuah berita yang
ditulis di detik.com, kamis, 14/11 yang diberi
judul “Polisi Tanya Kenapa TNI Tak Ada yang
Ditangkap, Ini Jawab KPK”, saat petinggi KPK
Adnan Pandu Praja ditanya oleh seorang Siswa
Sespim Polri pada acara seminar di Ciputat Raya. Ia menjelaskan kepada siswa Sespim tersebut,
bahwa KPK bukan berarti takut dengan TNI,
tapi aturan perundangan yang mengatur KPK
tak bisa periksa TNI. Undang-undang yang
dimaksud adalah anggota militer tidak bisa
dibawa ke peradilan umum, sementara tersangka KPK pasti diadili di peradilan umum. Terlepas dari berita yang muncul, maka ada
beberapa hal yang dapat dicermati dalam
konteks masalah yang yang diulas ini : 1. Polisi mungkin sudah mulai kegerahan atau
mungkin merasa kecewa, kenapa yang lebih
diobok-obok dalam kasus pemberantasan
korupsi hanya lembaga kepolisian saja,
sementara menurut pemikiran mereka (Polisi,
red) yang korupsi kan banyak bukan dia saja, tidak menutup kemungkinan TNI juga ada
korupsinya (apa ya atau tidak mana kita
tahu?) sehingga KPK harus juga memperluas
kewenangannya untuk melakukan proses
penyelidikan kasus di lembaga TNI. Tapi
mungkin Polisi kurang memahami bahwa TNI sebagai militer mempunyai UU khusus yang
tidak bisa diadili di Pengadilan Umum, artinya
kalau Polri minta diberlakukan sama, maka
UU tersebut harus di ganti atau di Judicial
review dahulu, inilah jalannya yang logis. 2. Sebenarnya kalau diambil sisi positifnya,
langkah KPK yang menangkap dan memproses
hukum beberapa orang Polisi yang tersangkut
masalah Korupsi, ini dapat menjadi sebuah
pembelajaran. Sebagai salah satu lembaga
penegak hukum dan ketertiban bagi masyarakat, maka Polisi sebenarnya harus
dapat terlebih dahulu menjadi contoh tauladan
dalam penegakan hukum, tidak boleh seperti
kata pepatah Polisi seperti pagar makan
tanaman. 3. Dalam soal tugas, kalau dilihat dari segi
resistensi dan potensi kerawanannya, tugas
Polisi mempunyai peluang untuk
disalahgunakan dibandingkan TNI, semakin
banyak aturan UU yang memberikan sanksi,
ini akan memberikan peluang untuk disalahgunakan dengan cara kongkalingkong
atau suap menyuap untuk memperkaya diri
bagi aparat yang bermental korup, artinya
godaan bagi Polisi untuk berbuat negatif
sangat berpeluang, sehingga penting dalam ini
untuk melahirkan Polisi-Polisi yang baik salah satunya tidak korupsi. Kita yakin, walaupun saat ini ada Polisi yang
tersangkut korupsi dan berimplikasi kepada
citra Polisi, namun Polisi kalau mau mengambil
hikmah dengan memperbaiki prilaku, mental
dan kinerja dalam mengayomi rakyat dan
mau konsisten dengan tugasnya, pada akhirnya rakyat tentu akan hormat dan citra
Polisi otomatis akan terangkat lagi, Polisi pasti
akan dicintai dan berwibawa kembali. Kurang elok juga, Polisi seolah-olah mau
mencari teman, lebih baik instrospeksi saja
dari pada memunculkan polemik yang tak
penting, sibuk memperbaiki diri itu jauh lebih
penting dari pada berkoar-koar mencari
kesalahan lembaga yang lain, toh pada akhirnya KPK tentu tidak tinggal diam. Bagi
TNI ini tentu harus menjadi sinyal lampu
kuning, apa yang terjadi dilembaga lain jangan
pula terjadi di TNI, kalau seandainya KPK
memiliki kewenangan menyelidiki indikasi
korupsi di TNI, diharapkan KPK tidak menemukan kasus korupsi di tubuh TNI,
karena TNI menjadi contoh lembaga yang
bersih dan bebas dari korupsi. Semoga saja
begitu.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Arek Japan Kulon 2010 -2011 | Design by Bukan Gagal Maksud | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.